Dampak Bioteknologi
Dampak Positif
Bioteknologi memainkan peranan
penting dalam bidang pangan yaitu dengan memproduksi makanan dengan bantuan
mikroba (tempe,roti,keju,yoghurt,kecap,dll) , vitamin, dan enzim.
Bioteknologi
juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan misalnya dalam pembuatan antibodi
monoklonal, pembuatan vaksin, terapi gen dan pembuatan antibiotik. Proses
penambahann DNA asing pada bakteri merupaka prospek untuk memproduksi hormon
atau obat-obatan di dunia kedokteran. contohnya pada produksi hormon insulin,
hormon pertumbuhan dan zat antivirus yang disebut interferon. Orang yang
menderita diabetes melitus membutuhkan suplai insulin dari luar tubuh.
Dengan menggunakan teknik DNA rekombinan, insulin dapat dipanen dari bakteri.
Bioteknologi dapat digunakan
untuk perbaikan lingkungan misalnya dalam hal mengurangi pencemaran dengan
adanya teknik pengolahan limbah dan dengan memanipulasi mikroorganisme.
Adanya
perbaikan sifat tanaman dapat dilakukan dengan teknik modifikasi genetik dengan
bioteknologi melalui rekayasa genetika untuk memperoleh varietas unggul,
produksi tinggi, tahan hama, patogen, dan herbisida. Perkembangan Biologi
Molekuler memberikan sumbangan yang besar terhadap kemajuan ilmu pemuliaan ilmu
tanaman (plant breeding). Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa
perbaikan genetis melalu pemuliaan tanaman konvemsional telah memberikan
kontribusi yng sangat besar dalam penyediaan pangan dunia.
Dalam
bidang pertanian telah dapat dibentuk tanaman dengan memanfaatkan
mikroorganisme dalam fiksasi nitogen yang dapat membuat pupuknya sendiri
sehingga dapat menguntungkan pada petani. Demikian pula terciptanya tanaman
yang tahan terhadap tanah gersang. Mikroba yang di rekayasa secara genetik
dapat meningkatkan hasil panen pertanian, demikian juga dalam cara lain,
seperti meningkatkan kapasitas mengikat nitrogen dari bacteri Rhizobium.
Keturunan bacteri yang telah disempurnakan atau diperbaiki dapat meningkatkan
hasil panen kacang kedelai sampai 50%. Rekayasa genetik lain sedang mencoba
mengembangkan turunan dari bacteri Azotobacter yang melekat pada akar tumbuh
bukan tumbuhan kacang-kacangan (seperti jagung) dan mengembangbiakan,
membebaskan tumbuhan jagung dari ketergantungan pada kebutuhan pupuk amonia
(pupuk buatan).
Hama
tanaman merupakan salah satu kendala besar dalam budidaya tanaman pertanian.
Untuk mengatasinya, selama ini digunakan pestisida. Namun ternyata pestisida
banyak menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain matinya organigme
nontarget, keracunan bagi hewan dan manusia, serta pencemaran lingkungan. Oleh
karena itu, perlu dicari terobosan untuk mengatasi masalah, tersebut dengan
cara yang lebih aman. Kita mengetahui bahwa mikroorganisme yang terdapat di
alam sangat banyak, dan setiap jenis mikroorganisme tersebut memiliki sifat
yang berbeda-beda. Dari sekian banyak jenis mikroorganisme, ada suatu kelompok
yang bersifat patogenik (dapat menyebabkan penyakit) pada hama tertentu, namun
tidak menimbulkan penyakit bagi makhluk hidup lain. Contoh mikroorganisme
tersebut adalah bakteri Bacillus thuringiensis. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Bacillus thuringiensis mampu menghasilkan suatu protein yang bersifat
toksik bagi serangga, terutama seranggga dari ordo Lepidoptera. Protein ini
bersifat mudah larut dan aktif menjadi menjadi toksik, terutama setelah masuk
ke dalam saluran pencemaan serangga. Bacillus thuringiensis mudah
dikembangbiakkan, dan dapat dimafaatkan sebagai biopestisida pembasmi hama
tanaman. Pemakaian biopestisida ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif
yang timbul dari pemakaian pestisida kimia.
Dengan
berkembangnya bioteknologi, sekarang dapat diperoleh cara yang lebih efektif
lagi untuk membasmi hama. Pada saat ini sudah dikembangkan tanaman transgenik
yang resisten terhadap hama. Tanaman transgenik diperoleh dengan cara rekayasa
genetika. Gen yang mengkode pembentukan protein toksin yang dimiliki oleh B.
thuringiensis dapat diperbanyak dan disisipkan ke dalam sel beberapa tanaman
budidaya. Dengan cara ini, diharapkan tanaman tersebut mampu menghasilkan
protein yang bersifat toksis terhadap serangga sehingga pestisida tidak
diperlukan lagi.
Peningkatan
produksi ternak ,meningkatkan efisiensi dan kualitas pakan seperti manipulasi
mikroba rumen, menghasilkan embrio yang banyak dalam satu kali siklus
reproduksi, menciptakan jenis ternak unggul, dan dapat memproduksi asam amino
tetentu.
Hewan
ternak diberi perlakuan dengan produk-produk yang dihasilkan dari metode DNA
rekombinan. Produk ini mencakup vaksin-vaksin baru atau yang didesain ulang,
antibodi dan hormon-hormon pertumbuhan. Misalnya, beberapa sapi perah disuntik
dengan hormon pertumbuhan sapi (BGH, bovine growth hormone) yang dibuat
oleh E.coli untuk menaikkan produksi susu (vaksin ini dapat meningkatkan
hingga 10%). BGH juga meningkatkan perolehan bobot dalam daging ternak. Sejauh
ini telah lulus dari semua uji keamanan dan BGH sekarang digunakan secara
meluas dalam kelompok pabrik susu.
Adapun
hewan transgenik, organisme yang mengandung gen dari spesies lain,termasuk
ternak penghasil daging dan susu, serta beberapa spesies ikan yang yang
dipelihara secara komersial, dihasilkan dengan menyuntikkan DNA asing ke dalam
nukleus sel telur atau embrio muda.
6. Bidang Hukum
Dengan
teknologi DNA, menawarkan aplikasi bagi kepentingan forensik. Pada kriminalitas
dengan kekerasan, darah atau jaringan lain dalam jumlah kecil dapat
tertinggal di tempat kejadian perkara. Jika ada perkosaan, air mani dalam
jumlah kecil dapat ditemukan dalam tubuh korban. Melalui pengujian sidik jari
DNA (DNA finngerprint), dapat diidentifikasi pelaku dengan derajat
kepastian yang tinggi karena urutan DNA setiap orang itu unik (kecuali
untuk kembar identik). Sampel darah atau jaringan lain yang dibutuhkan
dalam tes DNA sangat sedikit (kira-kira 1000 sel).
DNA fingerprint
merupakan satu langkah lebih maju dalam proses pengungkapan kejahatan di
Indonesia. Keakuaratan hasil yang hampir mencapai 100% menjadikan metode DNA fingerprint
selangkah lebih maju dibandingkan dengan proses biometri yang telah lama
digunakan kepolisian untuk identifikasi
Dampak
Negatif
Produk-produk
hasil rekayasa genetika memiliki resiko potensial sebagai berikut:
a.
Gen sintetik dan produk gen baru yang berevolusi dapat menjadi racun dan atau
imunogenik untuk manusia dan hewan.
b.
Rekayasa genetik tidak terkontrol dan tidak pasti, genom bermutasi dan
bergabung, adanya kelainan bentuk generasi karena racun atau imunogenik, yang
disebabkan tidak stabilnya DNA rekayasa genetik.
c.
Virus di dalam sekumpulan genom yang menyebabkan penyakit mungkin diaktifkan
oleh rekayasa genetik.
d.
Penyebaran gen tahan antibiotik pada patogen oleh transfer gen horizontal,
membuat tidak menghilangkan infeksi.
e.
Meningkatkan transfer gen horizontal dan rekombinasi, jalur utama penyebab
penyakit.
f.
DNA rekayasa genetik dibentuk untuk menyerang genom dan kekuatan sebagai
promoter sintetik yang dapat mengakibatkan kanker dengan pengaktifan oncogen
(materi dasar sel-sel kanker).
g.
Tanaman rekayasa genetik tahan herbisida mengakumulasikan herbisida dan
meningkatkan residu herbisida sehingga meracuni manusia dan binatang seperti
pada tanaman.
Saat ini,
umat manusia mampu memasukkan gen ke dalam organisme lain dan membentuk
"makhluk hidup baru" yang belum pernah ada. Pengklonan, transplantasi
inti, dan rekombinasi DNA dapat memunculkan sifat baru yang belum pernah ada
sebelumnya. Pelepasan organisme-organisme transgenik ke alam telah
menimbulkan dampak berupa pencemaran biologis di lingkungan kita. Setelah 30
tahun Organisme Hasil Rekayasa Genetik (OHRG) atau Genetically Modified
Organism (GMO), lebih dari cukup kerusakan yang ditimbulkannya
terdokumentasikan dalam laporan International Specialty
Products.
Di antaranya:
a.
Tidak ada perluasan lahan, sebaliknya lahan kedelai rekayasa genetik menurun
sampai 20 persen dibandingkan dengan kedelai non-rekayasa genetik. Bahkan kapas
Bt di India gagal sampai 100 persen.
b.
Tidak ada pengurangan pengunaan pestisida, sebaliknya penggunaan pestisida
tanaman rekayasa genetik meningkat 50 juta pound dari 1996 sampai 2003 di
Amerika Serikat.
c.
Tanaman rekayasa genetik merusak hidupan liar, sebagaimana hasil evaluasi
pertanian Kerajaan Inggris.
d.
Bt tahan pestisida dan roundup tahan herbisida yang merupakan dua tanaman
rekayasa genetik terbesar praktis tidak bermanfaat.
e.
Area hutan yang luas hilang menjadi kedelai rekayasa genetik di Amerika Latin,
sekitar 15 hektar di Argentina sendiri, mungkin memperburuk kondisi karena
adanya permintaan untuk biofuel. Meluasnya kasus bunuh diri di daerah India,
meliputi 100.000 petani antara 1993-2003 dan selanjutnya 16.000 petani telah
meninggal dalam waktu setahun.
f.
Pangan dan pakan rekayasa genetik berkaitan dengan adanya kematian dan penyakit
di lapangan dan di dalam tes laboratorium.
g.
Herbisida roundup mematikan katak, meracuni plasenta manusia dan sel embrio.
Roundup digunakan lebih dari 80 persen semua tanaman rekayasa genetik yang
ditanam di seluruh dunia.
h. Kontaminasi transgen tidak dapat dihindarkan. Ilmuwan
menemukan penyerbukan tanaman rekayasa genetik pada non-rekayasa genetik sejauh
21 kilometer.
Penyisipan
gen makhluk hidup lain yang tidak berkerabat dianggap telah melanggar hukum
alam dan kurang dapat diterima oleh masyarakat. Pemindahan gen manusia ke dalam
tubuh hewan dan sebaliknya sudah mendapatkan reaksi keras dari berbagai
kalangan. Permasalahan produk-produk transgenik tidak berlabel, membawa
konskuensi bagi kalangan agama tertentu. Terlebih lagi teknologi kloning yang
akan dilakukan pada manusia.
Bioteknologi yang berkaitan dengan reproduksi manusia sering membawa masalah
baru, karena masyarakat belum menerimanya. berikut ini beberapa contoh mengenai
masalah ini:
a. seorang nenek melahirkan cucunya dari embrio cucu yang dibekukan dalam
tabung pembeku karena ibunya tidak mampu hamil karena penyakit tertentu. Kemudian
di masyarakat timbul sebuah pertanyaan "anak siapa bayi tersebut?"
b. pasangan suami istri menunda kehamilan. sperma suami dititipkan di bank
sperma. beberapa tahun setelah suami meninggal, sang janda ingin mengandung
anak dari almarhum suaminya. Dia mengambil sperma yang dititipkan di bank
sperma. bagaimanakah staus dari anak tersebut ?, bolehkah wanita tersebut
mengandung anak dari suami yang telah meninggal ?.
c .
meminta sperma oranng lain di bank sperma untuk difertilisasi di dalam rahim wanita
merupakan pelanggaran atau bukan ?
Terdapat
suatu kecenderungan bahwa bioteknologi tidak terlepas dari muatan ekonomi.
Muatan ekonomi tersebut terlihat dari adanya hak paten bagi produk-produk hasil
rekayasa genetik, sehingga penguasaan bioteknologi hanya pada lembaga-lembaga
tertentu saja. Hal ini memaksa petani-petani kecil untuk membeli bibit kepada
perusahaan perusahaan yang memiliki hak paten. Produk Bioteknologi dapat
merugikan peternak-peternak tradisional seperti pada kasus penggunaan hormon
pertubuhan sapi hingga naik sebesar 20%. hormon tersebut hanya mampu dibeli
oleh perusahaan peternakan yang bermodal besar. Hal tersebut menimbulkan suatu
kesenjangan ekonomi.
Menyikapi adanya dampak negatif bioteknologi, perlu adanya
tindakan-tindakan untuk menanggulangi meluasnya dampak tersebut, antara lain
sebagai berikut:
Sejak
Stanley Cohen melakukan rekombinasi DNA tahun 1972, telah dikeluarkan peraturan
agar ada ijin atau rekomendasi sebelum para pakar melakukan rekombinasi. Ini
dilakukan agar rekombinasi DNA yang dilakukan tidak digunakan untuk tujuan yang
negatif.
1.
Pemerintah Amerika Serikat melarang
cloning manusia apapun alasannya. Namun tidak semua negara
mempunyai peraturan seperti Amerika Serikat. Seperti Singapura, tidak
melarang cloning tersebut.
2.
Undang-undang yang melarang
pembuatan senjata biologis yang berlaku untuk semua negara di dunia.
3.
Selain undang-undang dan peraturan,
prosedur kerja di laboratorium telah membatasi kemungkinan terjadinya dampak
negatif. Misalnya kondisi laboratorium harus suci hama (aseptik), limbah yang
keluar dari laboratorium diolah terlebih dahulu.
4.
Pengawasan dan pemberian sertifikasi
bahwa produk-produk yang berlabel bioteknologi tidak menyebabkan gangguan
pada kesehatan manusia.
5.
Penerapan bioteknologi harus tetap
berdasarkan nilai-nilai moral dan etika karena semua makhluk hidup mempunyai
kepentingan yang sama dalam menjaga "ekosistem manusia"
6.
Penegakkan di bidang hukum dengan
jalan menaati UU No.12 tahun 1992 tentang sistem budidaya pertanian, dan UU
No.4 tahhun 1994 tentang pengesahan konvensi PBB mengenai keanekaragaman
hayati. Bagian penjelasan umum, sub bab Manfaat Konvensi butir 6
menyatakan bahwa "pengembangan dan penaanganan bioteknologi agar Indonesia
tidak dijadikan ajang ujicoba pelepasan GMO oleh negara lain.
7.
Pada tingkat nasional, pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Nomor
998.I/Kpts/OT.210/9/99;790.a/Kpts-XI/1999;1145A/MENKES/SKB/IX/1999;015A/Meneg
PHOR/09/1999 tentang Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil
Rekayasa Genetika Tanaman. Surat Keputusan bersama tersebut melibatkan Menteri
Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan, dan Menteri
Negara Pangan dan Hortikultura. Dalam keputusan tersebut mengharuskan adanya
pengujian tanaman pangan hasil rekayasa genetika sebelum dikomersialkan sesuai
standar protokol WHO. Standar protokol WHO tersebut meliputi uji toksisitas,
alergenitas, dan kandungan nutrisi.
8.
Pada tingkat internasional,
pemerintah Amerika Serikat misalnya telah membentuk badan khusus yang bernama
FDA (Food and Drugs Administration). FDA bertugas menangani keamanan pangan,
termasuk produk rekayasa genetika. Badan ini telah membuat pedoman keamanan
pangan yang bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa produk baru termasuk
hasil rekayasa genetika, harus aman untuk dikonsumsi sebelum dikomersialkan.
Badan Internasional Food and Agriculture Organization (FAO) juga telah
mengeluarkan beberapa petunjuk rekomendasi mengenai bioteknologi dan keamanan
pangan. Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan FAO adalah sebagai berikut :
a.
Pengaturan keamanan pangan yang
komprehensif sehingga dapat melindungi kesehatan konsumen. Setiap negara harus
dapat menempatkan peraturan tersebut seimbang dengan perkembangan teknologi.
b.
Pemindahan gen dari pangan yang
menyebabkan alerg hendaknya dihindari kecuali telah terbukti bahwa gen yang
dipindahkan tidak menunjukkan alergi.
c.
Pemindahan gen dari bahan pangan
yang mengandung alergen tidak boleh dikomersialkan.
d.
Senyawa alergen pangan dan sifat
dari alergen yang menetapkan kekebalan tubuh dianjurkan untuk diidentifikasi.
e.
Negara berkembang harus dibantu
dalam pendidikan dan pelatihan tentang keamanan pangan yang ditimbulkan oleh
modifikasi genetika.
Pelaksanaan kloning harus mempertimbangkan beberapa
prosedur, antara lain :
a. Riset klinis harus disesuaikan dengan prinsip moral dan ilmu
pengetahuan serta didasarkan atas eksperimen dengan fakta-fakta ilmiah yang
sudah pasti.
b. Riset klinis hendaknya diadakan secara sah oleh ahli yang
berkompeten dan di bawah pengawasan tenaga medis yang ahli di bidangnya.
c. Setiap proyek riset klinis hendaknya didahului oleh suatu
observasi yang cermat terhadap bahaya yang mungkin terjadi dibandingkan dengan
manfaat yang diperoleh.
d. Dokter seharusnya memberikan perhatian khusus dalam
menjalankan riset klinis; yang mengubah kepribadian orang menjadi objek, akibat
obat-obatan, atau prosedur percobaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar